Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/Perwako Nomor 22 Tahun 2017 Dikeluarkan
Berita DaerahBerita Kotamobagu

Perwako Nomor 22 Tahun 2017 Dikeluarkan

By Rensa
Oktober 4, 2017 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Perwako Nomor 22 Tahun 2017 Dikeluarkan
Updated on November 20, 2017
Tatong Bara

KOTAMOBAGU- Walikota Kotamobagu Tatong Bara telah mengeluarkan peraturan walikota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2017 tentang kerja keras akta kematian cepat dan tepat waktu untuk warga Kotamobagu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Virgina Olii menjelaskan, program untuk pencatatan sipil yang baik atau yang baru lahir memang sudah ada. Akankah sudah memiliki ayung humkum dengan Perwako.

“Jadi Perwako itu adalah membayar hukum untuk menunjang program ini. Tidka butuh lama proses bangun akte mati cepat dan tapat waktu dan langsung di rumah duka usai pelaksanaan ibadah pemakaman, “jelas Virgina.

Virgina menambahkan, bangun akte kematian oleh keluarga atau ahli waris bisa untuk mengurus Taspen, perawatan warisan, klaim asuransi dan syarat jika salah pihak yang melakukan pernikahan.

“Jadi dengan dikeluarkannya akta kematian terhadap warga, otomatis data warga tersebut terhapus dalam data kependuduka,” jelasnya.

Untuk pencatatan di data base dalam isi akte kematian, Dukcapil menerima laporan lebih dulu dari pemerintah desa / kelurahan, kemudian turun ke lokasi dan meminta dokumen kelengkapan berkas sambil cek kebenaran kejadian kematian. Setelah semua terpenuhi prosesnya akan langsung.

Virgina kekerasan akan terus mengotimalkan peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Selain itu percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses pelaporan kejadian kematian menjadi hal yang utama.

“Hal ini terus akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, mengingat perwakonya sudah ditanda tangani Walikota Tatong Bara,” paparnya.

Prosesnya alias tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar segera terjadi setiap kejadian kejadian duka di wilayah masing-masing. (vdm)

Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Gerindra Copot Coloay dari Ketua Fraksi

Next

Pajak Online Akan Dongkrak PAD

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Pemodal PETI Mengkang Warga Tanoyan Utara, Polisi Segera Panggil

Rzha
By Rzha
Juni 6, 2026
Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.