KOTAMOBAGU- Sabtu (18/7/2020) malam, personil Polres Kotamobagu yang terdiri dari Tim Anoa, Polsek Kotamobagu, dan Satuan Lalu Lintas melaksanakan antisipasi kegiatan masyarakat di sejumlah tempat ramai saat malam Minggu.
Hasilnya, Tim Anoa dan Polsek Kotamobagu berhasil mengamankan 25 remaja lelaki dan perempuan yang sedang melakukan pesta minuman keras di beberapa lokasi.
Rata-rata mereka sudah mabuk karena pengaruh minuman beralkohol, efek menghirup lem perekat, dan obat batuk dengan dosis tinggi.
Para remaja ini dibawa ke kantor Mapolres Kotamobagu untuk didata dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, di pusat kota, razia yang dilakukan Sat Lantas Polres berhasil menjaring 30 kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini selain untuk mencegah dan menekan kriminalitas, juga untuk menindak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, terutama knalpot bising.
“Kegiatan Kepolisian ini dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu dan jajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (*)