KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Sejumlah paket pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) mulai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan menjelaskan, beberapa pekerjaan telah melalui Provisional Hand Over (PHO).
Adapun pemeriksaan lapangan tersebut yakni kualitas dan kuantitas pekerjaan berdasarkan kontrak kerja yang disepakati pihak penyedia dengan pihak pelaksana.
“Kami juga berharap hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, baik kuantitas maupun kualitasnya,”ujarnya.
Claudy mengatakan sejumlah paket peningkatan jalan lain yang dikerjakan tahun 2024 saat ini juga telah diperiksa BPK.(Reto)