BOLMONG– Setiap hari Senin, seluruh kepala desa (sangadi) se-Bolaang Mongondow (Bolmong) diwajibkan menggelar apel pagi bersama seluruh jajaran perangkat.
Pelaksanaan apel pagi di semua desa dipantau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Isnaidin Mamonto, mewajibkan sangadi melaksanakan apel pagi bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Lantik 105 Sangadi, Bupati Yasti Minta Jangan Cepat-cepat Ganti Perangkat
Peran sangadi sebagai pemimpin di desa, kata Isnaidin, begitu penting karena segala tindakan dan sikap akan menjadi contoh bagi para perangkat maupun masyarakatnya.
“Apel pagi harus rutin dilakukan setiap senin dan harus dipimpin oleh sangadi. Lewat apel pagi banyak manfaat bisa diperoleh sangadi sebagai pemimpin di desa,” kata Isnaidin, Senin (20/1/2020).
“Bukan hanya sekadar pembiasaan kedisiplinan, tetapi juga sarana untuk menyampaikan informasi penting berkaitan dengan program serta kebijakan pemerintah. Baik dari pemerintah daerah, kecamatan, maupun dari desa itu sendiri. Karena itu menjadi wajib dan kita pantau,” katanya. (len)