Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 4 Feb 2019 11:43 WITA ·

Tak Netral, Bawaslu Kotamobagu Proses Sembilan ASN. Berikut Identitas Mereka


Tak Netral, Bawaslu Kotamobagu Proses Sembilan ASN. Berikut Identitas Mereka Perbesar

KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memproses dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis jelang Pemilu 17 April mendatang.

Sejak Desember 2018 sampai dengan Januari 2019, Bawaslu sudah memproses sembilan ASN yang diduga melakukan kampanye.

“Tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dua ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),” ujar Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mishart Manoppo, (3/2/2019) kemarin.

Mishart mengatakan, Bawaslu memiliki bukti rekaman video keterlibatan para ASN tersebut.

Bahkan, kata dia, ada dua ASN terlibat langsung dalam pembentukan tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kotamobagu.

“Kedua ASN itu inisialnya HM sehari-hari ASN di Badan Kesbangpol Kotamobagu dan PP  merupakan ASN di Dinas Satpol PP Kotamobagu. Itu temuan langsung PPL,” katanya.

“Kemudian Januari lalu kami temukan satu ASN berinisial SD diduga ASN di Puskesmas Gogagoman berfoto dengan calon DPR RI Dapil Sulut,” sambungnya.

Masih Januari, Bawaslu juga mendapati tiga ASN mengunggah foto di media sosial bersama peserta pemilu perorangan DPD dalam kegiatan zumba dengan menunjukkan simbol.

“Inisial mereka FS dari Bolmong, IA dari Diskominfo Kotamobagu, dan ASN berinisial LT dari Pemkab Bolmong,” beber Mishart lagi.

Temuan di Januari lagi, Bawaslu menemukan ASN Kesbangpol Kotamobagu mengunggah foto di media sosial bersama caleg. ASN tersebut berinisial SM.

“Dan terakhir dua ASN berfoto bersama calon DPD.  Mereka menunjukkan gerakan tangan simbol satu di antara peserta pemilu. Dua ASN tersebut berinisial SS yakni ASN Pemkot Kotamobagu yang bertugas di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Inisial HM juga di Pemkot Kotamobagu,” ungkapnya.

Mishart menambahkan, semua ASN tersebut sudah dipanggil diklarifikasi dan mereka mengakui perbuatan.

“ASN yang terbukti terlibat dalam melakukan pelanggaran pemilu nama-namanya akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” pungkasnya. (tr2/vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah