KOTAMOBAGU- Walikota dan Wakil Kotamobagu, Tatong Bara- Nayodo Koerniawan, menyampaikan visi dan misi walikota dan wakil walikota periode 2018– 2023 di hadapan anggota DPRD melalui sidang paripurna, Senin (1/10/2018).
Walikota menyampaikan bahwa visi dan misi yang ingin dicapai pada periode 2018 – 2023 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotamobagu Tahun 2005 – 2025.
“Hal ini dibutuhkan untuk tetap menjaga keselarasan, dan sinkronisasi, antara setiap tahapan pembangunan. Termasuk keterkaitan sasaran dan arah kebijakan dalam setiap tahapan pembangunan lima tahunan yang telah ditetapkan,” ujar Tatong didampingi Nayodo.
Tatong melanjutkan, selain tetap mempertimbangkan dokumen RPJPD sampai RPJMD tahun sebelumnya, juga didukung dokumen– dokumen terkait lainnya, seperti SDGS, RPPLH, KLHS, serta RTRW dan Kajian– kajian akademik lainnya berlandasakan pada nilai– nilai budaya lokal.
“Dengan mempertimbangkan sasaran, arah kebijakan dan kondisi ril yang berkembang di tengah– tengah masyarakat, termasuk keinginan, serta tekad bersama untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan, maka visi Kotamobagu periode 2018 – 2023 adalah, Kota Kotamobagu Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing,” katanya.
Dalam visi dan misi ini terdapat delapan program prioritas pembangunan.
“Yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran, peningkatan pelayanan dasar, pemantapan ketahanan pangan, peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah dengan good governance, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan modal sosial.
Rapat Paripurna Penyampaian visi dan misi ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, FKPD, Sekda Kotamobagu Adnan, pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kotamobagu. (*/vdm)