KRONIK TOTABUAN – DB (25), nelayan asal Airmdadi ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga karena diduga melakukan penganiyaan dengan cara menikam teman sendiri menggunakan pisau badik di lorong tower Kecamatan Aertembaga, Bitung, Rabu (1/2/2023) pagi.
Korban adalah Elis Ngamon (43). Setelah peristiwa penganiayaan, sore harinya pelaku langsung ditangkap sebuah rumah kos di daerah Airmadidi.
“Pelaku sudah ditahan di Polsek Aertembaga,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/2/2023).
Kronologi penganiyaan, saat itu korban bersama pelaku dan teman lainnya sedang menggelar pesta miras. Penganiayaan dipicu karena mabuk dan selisih paham soal kode akses handphone.
“Saat sedang pesta miras bersama, tiba-tiba terjadi adu mulut antara pelaku dan korban soal kode akses membuka handphone milik salah satu teman mereka. Keduanya akhirnya emosi dan saling mengajak untuk berkelahi,” terang Kabid Humas.
Karena sudah tak bisa mengendalikan emosinya masing-masing, keduanya akhirnya berkelahi hingga pelaku menikam korban.
“Saat itu korban memukul pelaku namun dibalas oleh pelaku dengan menikam korban ke bagian rusuk kiri sebanyak 1 kali. Usai menikam, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kabid Humas.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan pencarian dan menangkap pelaku.
“Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan sudah diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)