KOTAMOBAGU– Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, menangkap SM alias Soni (45), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (6/6/2019) malam, sekira pukul 23.30 Wita.
Soni diringkus Tim Resmob di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, karena sebelumnya pada Rabu (5/6/2019), dia menikam Helpri Mangapu, warga Desa Poigar.
Setelah persitiwa tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Poigar.
Polsek Poigar kemudian meminta bantuan Tim Resmob Polres Kotamobagu, untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Mendapatkan informasi itu, anggota Resmob kemudian langsung melakukan perburuannya.
Hasilnya, tadi malam anggota Resmob mendapatkan kabar bahwa pelaku berada di rumah salah satu warga yang ada di Desa Tiberias.
Tanpa berlama-lama, Anggota Resmob langsung menuju ke tempat yang diinformasikan. Benar saja, setibanya disana anggota mendapatkan pelaku yang sedang bersembunyi. Pelaku pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M Aswar Nur mengatakan, saat ini korban telah dirujuk ke RSU Prof Kandouw Manado.
“Korban mengalami luka robek akibat tikaman di perut bagian kiri dan saat ini sedang dalam perawatan,” ungkap Aswar kepada Kronik Totabuan, Jumat (7/7/2019).
Ia menambahkan, dari tangan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang terbuat dari besi putih berukuran panjang sekitar 20 cm.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (sav)