BOLMONG– Puluhan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan aksi unjukrasa di jalan masuk wilayah pertambambangan ilegal di desa itu, Senin (20/1/2020).
Warga menuntut para pelaku atau pengusaha tambang ilegal di desa itu angkat kaki dan menghentikan aktivitas mereka.
Warga membetangkan spanduk penolakan dan desakan agar aktivitas tambang emas ilegal di desa itu dihentikan. Warga juga memblokade jalan masuk wilayah pertambangan.
Baca Juga: Evakuasi Korban Tambang Ambruk di Bakan Resmi Dihentikan. 18 Selamat, 27 Meninggal Dunia
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan masyarakat Desa Bakan yang terus mengeruk material tambang di desa ini. Sementara dampak buruknya masyarakat yang merasakan. Kami minta pengusaha tambang ilegal dan antek-anteknya angkat kaki dari Desa Bakan,” kata koordinator aksi, Nujul Mokodompit.
Dia juga berharap pemerintah dan aparat keamanan tegas menindak para pengusaha tambang emas ilegal di Desa Bakan.
“Ingat bahwa selama ini kami masyarakat yang merasakan dampak buruknya,” katanya.
Aksi unjukrasa ini berlangsung damai. Aparat keamanan dari Polsek Lolayan dibantu Polres Kotamobagu menjaga jalan aksi tersebut.
Sekadar referensi, awal tahun 2019 lalu, tambang ilegal di Desa Bakan sempat menjadi perhatian publik karena merenggut korban jiwa yang tak sedikit. (len/zha)