BOLMONG- Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan 1.700 penerima bantuan UMKM, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, untuk penerima bantuan usaha dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta.
Menurut Kepala Seksi Pemberdayaab Usaha, Margrietha Tumundo, pihaknya telah menyerahkan usulan ke Pemprov Sulut sejak dibuka hingga batas pemasukan tanggal 5 September 2020 lalu.
“Ada 1.700 berkas pelaku usaha yg diusulkan untuk menerima bantuan tersebut. Selanjutnya, 1.700 berkas itu akan diverifikasi lagi oleh Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Sulut, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Sofyanto Mamonto mengatakan, pelaku usaha yang akan menerima bantuan salah satunya yang tidak memiliki angsuran atau kredit di manapun.
“Salah satu syarat mutlak pelaku usaha ini tidak ada angsuran atau kredit. Pihak Bank akan melakukan BI Checking, baik itu untuk nama istri atau suami. Kalau ada kredit sudah pasti tidak masuk daftar penerima bantuan,” tegas Sofyanto. (len)