BOLMONG– 26 Februari 2019 sekira pukul 22.00 Wita, tambang ilegal di Bukit Busa, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, ambruk.
Puluhan penambang terjebak di reruntuhan material bebatuan. Setidaknya sampai dengan masa evakuasi dihentikan oleh Tim SAR Gabungan pada tanggal 7 Maret 2019, 45 penambang menjadi korban.
Rinciannya, 18 selamat dan 27 penambang meninggal dunia.
Baca Juga: Evakuasi Korban Tambang Ambruk di Bakan Resmi Dihentikan. 18 Selamat, 27 Meninggal Dunia
Peristiwa paling memilukan itu menjadi perhatian publik. Media nasional bahkan internasional mengabarkan berita duka dari Bukti Busa tersebut.
Basarnas Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hingga sejumlah daerah tetangga seperti Bolsel, Boltim, Bolmut, Kotamobagu, dan Minahasa Selatan mengirimkan bantuan seperti tim medis lengkap dengan ambulans.
Duka atas meninggalnya para korban atas peristiwa itu tak hanya dirasakan keluarga. Semua masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) larut dalam duka mendalam atas apa yang menimpa para penambang.
Atas kejadian itu, pemerintah dan aparat keamanan kemudian menutup semua aktvitas pertambangan ilegal di Desa Bakan. (zha)