
Ada WNA di PETI Nuntab, Imigrasi dan Polisi Diminta Turun Tangan
BOLMONG, Kroniktotabuan.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi perkebunan Nuntab, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga masih terus berlangsung.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tutup mata dan segera turun melakukan penertiban aktivitas ilegal tersebut. Apalagi diduga ada Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam PETI Nuntab ini.
Informasi diperoleh dari sumber resmi, ada tiga unit alat berat jenis excavator digunakan untuk mengeruk tanah yang diduga mengandung material emas, sekaligus untuk pembukaan akses jalan menuju titik pengerukan.
“Ada aktivitas pengerukan material emas di sana,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Senin (13/10/2026).
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kantor Imigrasi Kotamobagu diminta segera turun ke lokasi PETI Nuntab.
“Harus dihentikan oleh APH aktivitas pertambangan ilegal ini. Imigrasi juga harus segera turun menelusuri dan menindak dugaan WNA di sana,” tambah sumber.
Upaya konfirmasi kepada Polres Bolmong dan Imigrasi masih dilakukan terkait dengan PETI Nuntab ini. Hasil konfirmasi akan ditayangkan dalam pemberitaan terpisah.***