
Aktivitas Tambang PT Panorama di Lanud Diduga Ilegal, RKAB KUD Nomontang Belum Terbit
BOLTIM, Kroniktotabuan.com – Aktivitas pertambangan di wilayah konsesi IUP KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus berlangsung. PT Panorama, disebut terus melakukan pengerukan material emas meski sampai saat ini Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM belum terbit.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan menindak aktivitas pertambangan emas di kawasan perbukitan Apolo tersebut.
Apalagi sebelumnya sudah ada surat dari Pemerintah Kabupaten Boltim Nomor 800/Setda.kab/1010/IX/2026 terkait permohonan penundaan sementara aktivitas atau kegiatan KUD Nomontang Lanut.
Informasi dari sejumlah sumber, sampai saat ini lebih dari empat unit alat berat jenis excavator mengeruk material emas di situ mengatasnamakan KUD Nomontang.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan publik karena KUD Nomontang disebut masih dalam proses pemenuhan persyaratan RKAB dari Kementerian ESDM.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas seluruh kegiatan di lokasi tersebut.
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan potensi dampak lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan material atau limbah aktivitas pertambangan masuk ke aliran sungai yang mengarah ke wilayah Desa Buyandi dan Molobog.
Aktivitas pertambangan seharusnya berjalan sesuai dengan dokumen dan perizinan yang telah dipenuhi agar ketika terjadi risiko yang berdampak pada masyarakat, maka ada pihak yang bertanggung jawab.
“Harusnya belum ada aktivitas pertambangan jika RKAB belum terbit. Aktivitas pertambangan di wilayah koperasi harus dipastikan telah memiliki dasar hukum dan persetujuan yang sesuai sebelum ada aktivitas,” ujar sejumlah warga Lanud, Senin (12/10/2026).
Kabar diperoleh media ini, ada dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan aktivitas di lokasi.
Selain itu, terdapat informasi yang menyebutkan adanya warga negara asing (WNA) asal China di sekitar lokasi aktivitas. Diduga kuat TIM alias Theres warga Manado, yang mengendalikan aktivitas pertambangan di eks Panorama.
Selain itu, Theres melibatkan pengawas lapangan yakni, JK alias Mas Joko dan ML alias Marlon.
Persoalan lain yang disoroti warga adalah akses masyarakat terhadap material batuan sisa aktivitas pertambangan. Warga disebut tidak diperbolehkan mengambil material batu lepas yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut semakin mendorong masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai status dan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Kementerian ESDM maupun aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan status IUP, persetujuan RKAB, penggunaan alat berat, dampak lingkungan serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi.
Sampai berita ini ditayangkan, seluruh pihak yang disebut maupun diduga terkait dalam pemberitaan ini belum berhasil dimintai konfirmasi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan dan ditayangkan terpisah.***