KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Asisten I Setda Kotamobagu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nasli Paputungan, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi I, II dan III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (6/10/2025).
Dalam RDP ini, turut hadir Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Perkim, Dinas PM-PTSP, DLH, Bagian Hukum, Camat Kotamobagu Selatan, Lurah Motoboi Kecil, Sangadi Poyowa Kecil, Bank BTN Cabang Manado-Kotamobagu, PT Dwi Cipta Lestari.
RDP ini digelar terkait permasalahan di Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil dengan PT Dwi Citra Lestari selaku pihak Developer.
Diketahui bahwa warga yang tinggal di Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil sepakat mogok untuk membayar kredit selama 5 bulan.
Warga menuntut Developer PT Dwi Citra Lestari atas janji fasilitas yang belum dipenuhi serta masalah drainase dan air bersih yang buruk. Sejak perumahaan dibangun dan ditempati, permasalahan tersebut belum diselesaikan.
Dalam RDP tersebut, pihak Developer PT Dwi Citra Lestari di hadapab anggota DPRD dan Pemerintah Kotamobagu, berjanji akan menyelasaikan permasalahan yang menjadi keluhan warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap permasalahan ini cepat menemui jalan keluar dan penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat antara warga perumahan dan pihak pengelola.(ewin)





Discussion about this post