Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 5 Des 2018 20:55 WITA ·

Asisten II Buka Sosialisasi Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan


Asisten II Buka Sosialisasi Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong, memberikan sosialisasi pedoman  tentang cara pelayanan, perizinan dan non perizinan, bertempat di ruang pertemuan lantai 2 kantor Bupati Bolmong, Rabu (5/12/2018).

Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Yudha dalam sambutannya  menyampaikan, sosialisasi ini merupakan salah satu program dan kegiatan DPM-PTSP dalam rangka penyebarluasan informasi kepada penerima layanan dalam hal ini masyarakat, terkait informasi tentang tata cara proses perizinan.

Yudha menerangkan, sangat penting untuk mengaktifkan pelayanan perizinan di tengah masyarakat karena, salah satu indikasi keberhasilan otonomi daerah adalah kemampuan Pemerintah Kabupaten dalam memberikan pelayanan publik dengan baik, oleh sebab itu terkait kepengurusan izin melalui online maknanya akan sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui aplikasi secara online, pengusaha yang ingin mengurus izin juga, bisa langsung mengetahui proses pengurusanya kalau berjalan atau tidak, sebab sektor pelayanan publik sudah terintegrasi secara online,” kata Yudha.

Ia menjelaskan, Melalui sistem aplikasi online, setiap pengusaha yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah, nantinya bisa memperoleh nomor induk usaha.

“Aplikasi ini sangat diperlukan karena dapat mempercepat proses perizinan, di samping itu akan memberikan efek positif, kalau sudah terdaftar, pengusaha bisa mendapatkan nomor induk usaha,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh peserta dari instansi tekhnis, para pelaku usaha di Bolmong, serta pemateri Ombudsman perwakilan Sulawesi utara (Sulut). (adv)

Facebook Comments Box
Baca Juga  DPRD Bolmong Menggelar Paripurna Tingkat 1 Ranperda Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

4 Desember 2025 - 17:49 WITA

Trending di Advertorial