KRONIK TOTABUAN – Mulai hari ini, Kamis, 22 September 2022, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai mengenakan pakaian adat daerah.
Hal ini sebagaimana pantauan media ini, di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlihat ASN dan THL sudah menggunakan pakaian adat daerah Bolaang Mongondow yakni Baniang atau Salu.
Baca Juga: Wujudkan Visi Misi Bupati Terkait Inovasi Daerah, Pemkab Boltim Helat BIG Award 2022
Penggunaan pakaian adat di lingkungan Pemkab Boltim sendiri sebagaimana surat instruksi Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto beberapa waktu yang lalu guna meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja dan kewibawaan ASN, juga untuk menonjolkan identitas daerah.
“ASN Pemkab Boltim yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam instruksi bupati ini, maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi poin ke delapan instruksi yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto, tertanggal 19 September 2022.(Retho Bambuena)