KOTAMOBAGU– Sebagai salah satu bank ternama dan terbesar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Kotamobagu ternyata belum sepenuhnya memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
BRI dalam beberapa hari terakhir ini banyak dikeluhkan. Terutama soal kerugian nasabah yang bertransaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Baik untuk ATM tarik tunai maupun setor tunai.
Seperti dialami oleh Herdy Mokoagow, warga Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dua hari sebelum lebaran, dia harus merelakan uang sebesar Rp2 juta yang disetor tunai lewat ATM di Kantor Cabang BRI Kotamobagu tidak tercatat dalam saldonya. Sementara uang itu sudah ditarik oleh mesin yang ada di situ.
Pengalaman serupa pernah dialami oleh Neno Paputungan yang harus ikhlas uangnya Rp500 ribu ditarik mesin ATM setoran tunai tapi tidak masuk di saldonya.
Baik Herdy dan Neno sama-sama melapor ke BRI, tetapi sampai hari ini menurut keduanya belum ada titik terang bagaimana nasib uang mereka.
Keduanya seolah mewakili banyak nasabah lain yang bernasib serupa tetapi tidak berani bersuara. Dan persoalan itu sampai ke DPRD Kotamobagu.
Merespon keluhan-keluhan masyarakat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan, sudah melayangkan surat kepada manajemen BRI Cabang Kotamobagu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing.
“Hearing kita agendakan dengan lintas komisi. Apa yang menjadi keluhan masyarakat soal pelayanan, soal ATM setor tunai yang sudah merugikan beberapa nasabah akan kami pertanyakan dan minta tanggung jawab dari BRI,” kata Meiddy.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, jadwal hearing Rabu (12/6/2019) hari ini. Dia berharap manajemen BRI Cabang Kotamobagu kooperatif memenuhi undangan hearing tersebut. (zha)