BOLMONG– Pemkab Bolmong segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal skala kecil di setiap desa untuk membantu warga yang belum memiliki jamban di rumahnya.
“Pembangunan sanitasi ini sangat penting. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki jamban dan pengolahan sanitasi di sejumlah desa juga masih bermasalah,” ujar
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Dadang Nugroho, Jumat (27/4/2018).
Dadang menjelaskan. pembangunan IPAL komunal ini dilakukan agar warga tidak membuang limbah kotoran rumah tangga langsung ke sungai.
“Tahun 2018 ini, sanitasi IPAL akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp525 juta melalui APBD. Satu IPAL itu minimal 50 kepala keluarga yang membuang kotoran. Seperti WC, pencucian baju, dan lain sebagainya,” ujarnya
Ia menyebutkan, sebanyak empat titik yang akan dibangun IPAL. Masing-masing Desa Mopugad Selatan, Mopugad Selatan I, Dumoga II dan Mogoyunggung I.
“Diprioritaskan untuk kawasan kumuh dan padat penduduk,” tutupnya