Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 22 Sep 2020 21:45 WITA ·

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda Lanjutan


Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda Lanjutan Perbesar

BOLMONG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sarang Burung Walet dan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (22/09/2020). Bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Dalam agenda rapat pertama mereka membahas tentang Ranperda Sarang Burung Walet yang merupakan inisiatif DPRD.

“Pembahasan hanya sebentar karena merupakan finalisasi dari pembahasan tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata anggota Bapemperda DPRD Bolmong, Supandri Damogalad.

Menurutnya, usai finalisasi maka akan masuk tahap fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Tetapi tahap fasilitasi telah Bapemperda lakukan usai Paripurna tahap I beberapa waktu lalu.

“Jadi karena ini terkait retribusi maka kami mendiskusikan apa-apa saja yang menjadi masukan kemarin untuk menyempurnakan poin-poin yang masuk dalam Ranperda, sebelum disahkan menjadi Perda,” terang Supandri.

Agenda rapat selanjutnya, pada pukul 14.00 WITA Bapemperda membahas Ranperda IMB yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif.

“Nantinya kalau Ranperda IMB ini telah disahkan menjadi Perda, instansi teknis yang bertanggungjawab terkait retribusi mungkin di Dinas PUPR karena ada bidangnya di instansi tersebut. Sementara DPMPTSP hanya melakukan pendampingan saja,” jelas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere.

Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan kedua Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif itu bisa disahkan sebagai Perda tahun ini. “Targetnya dua Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda sebelum tahun 2020 ini berakhir,” ujarnya.

Perlu diketahui, rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Lolak itu, dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere didampingi Wakil Ketua Dewan, Welty Komaling, serta anggota Bapemperda, Supandri Damogalad dan I Wayan Gede.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) di lingkup Pemkab Bolmong. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial