BOLMONG – Sebanyak 48 orang Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bolaang Mongondow yang batal berangkat ke Tanah suci tahun ini akibat Pandemi Covid-19, Senin (08/6/2020) mengikuti sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula MTsN 1 Bolmong, Lolak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bolmong, sebagai tindaklanjut pembatalan pemberangkatan jamaah haji musim haji tahun 1441 H/2020 M, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Muhtar Bonde, dan Kasie PHU Hendrongi Ngampo
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulut, Rikson Hasanati, selaku narasumber utama menyampaikan alasan pembatalan pemberangkatan haji yang tertuang dalam KMA Nomor 494 Tahun 2020.
Dia menjelaskan, pemerintah bertanggungjawab atas kesehatan dan keselamatan jamaah haji, baik saat di embarkasi maupun di debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.
“Kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji terancam jiwanya oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang melanda hampir seluruh Negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Rikson.
Menurutnya, menghindari mudarat jauh lebih penting dari pada menggapai maslahat.
“Bukan cuma jamaah yang kecewa, tapi kami juga merasa sedih karena antrian begitu panjang. Tapi semua itu ada hikmahnya, kita ambil segala sesuatunya pasti ada hikmah. Maka, ikhlas dan sabar menerima keputusan ini. Pemerintah tidak memberngkatkan jamaah,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Muhtar Bonde menegaskan, pembatalan pemberangkatan JCH terkait masalah aspek keselamatan manusia atau jamaah.
Dari hasil pertemuan itu, jamaah haji Bolaang Mongondow sepakat tidak menarik biaya pelunasan haji. Mereka sepakat untuk biaya tetap pada rekening BIPIH karena itu sudah diniatkan untuk biaya perjalanan ibadah haji. Selain itu, mereka siap menjadi jamaah lunas tungguh tahun 2021.
“Tetap menyiapkan diri, terutama kesehatan agar pada tahun mendatang saat keberangkatan tidak ada hambatan lagi,” tandas Muhtar. (ahr)