BOLMONG– Pemkab Bolmong melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu sepakat untuk melakukan pengawasan dalam proses lembangunan di Bolmong.
Hal ini ditandai dengan dibentuknya Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).
“Kemarin kita sudah gelar ekspose berupa materi yang diikuti oleh Pemkan Bolmong. Selain Dinas PU, ada juga dari PPK dan pihak kontraktor yang hadir dalam acara ekspose tersebut, “kata Ketua TP4D, Evans Sinulingga, Rabu (2/4/2018).
Ia menjelaskan, fungsi TP4D tersebut untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan melalui upaya preventif atau persuasif di pusat dan di daerah mulai dari tahapan program pembangunan hingga hasil pembangunan.
“TP4D akan terus berkoordinasi dengan APIP untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian Negara serta melakukan penegakan hukum di pusat dan daerah secara represif ketika menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan kerugian negara,” tegas Evans.
Kepala Dinas PU, Chany Wayong berharap, kerjasama itu bisa berjalan baik, terutama dalam pendampingan pembangunan yang akan dilaksanakan. Saat ini terdapat 3 paket Perkerjaan yang diminta untuk didampingi oleh tim TP4D.
“Untuk menjaga adanya kekeliruan yang akan mengakibatkan kerugian Negara, melalui kegiatan ini kami berharap ada pendampingan dari TP4D, ” pungkasnya. (rza)