Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 6 Mar 2019 16:55 WITA ·

Billateral Meeting Indonesia-PEA, Menteri Susi Ajak PEA Berantas IUUF


Billateral Meeting Indonesia-PEA, Menteri Susi Ajak PEA Berantas IUUF Perbesar

ABU DHABI – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Abu Dhabi, delegasi Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Persatuan Emirat Arab (PEA), Dr. Thani bin Ahmed Al Zeyoud di Hotel St. Regis Saadiyat pada Rabu (06/03/2019).

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti, dan Koordinator Staf Khusus SATGAS 115 Mas Achmad Santosa.

Dalam pertemuan antar kedua negara tersebut, Menteri Susi menjelaskan program pengelolaan perikanan yang telah dilakukan oleh Indonesia, khususnya mengenai pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Menanggapi hal tersebut, Menteri Thani menyampaikan penghargaannya kepada Indonesia.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Persatuan Emirat Arab menaruh perhatian yang besar terhadap penurunan stok sumber daya ikan secara global yang mengancam ketahanan pangan global. Untuk itu, seiring dengan kepemimpinan Persatuan Emirat Arab (PEA) dalam Indian Ocean Rim Association (IORA) periode 2019-2021, PEA mengajak Indonesia untuk bekerja sama menjalankan program IORA agar dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Menteri Thani juga membahas mengenai penanaman kembali (reboisasi) mangrove dan gua buatan (artificial caves) di laut sebagai salah satu program penyelamatan terumbu karang. Ia mengusulkan kebijakan untuk mewajibkan para pemilik kapal agar menjaga keberlangsungan perikanan beserta ekosistemnya.

Untuk itu, saat ini PEA telah melakukan perlindungan terhadap dugong sebagai hewan yang dilindungi pada kawasan konservasi, yang meliputi 7 persen dari total wilayah laut PEA. Selain itu, PEA juga tengah mengembangkan pengelolaan sektor budidaya dan aktif melaksanakan program pembersihan sungai Nil di Mesir.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, Menteri Susi mengajak PEA untuk turut mendukung Indonesia dan negara-negara lainnya dalam meningkatkan kesadaran global tentang isu kejahatan perikanan lintas batas. PEA diharapkan turut serta untuk aktif menyampaikan permasalahan ini dalam forum-forum global.

Menteri Susi kemudian juga menyampaikan pandangannya terkait ratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA). Menurutnya, ratifikasi PSMA saja tidak akan efektif mengurangi praktik IUUF selama transshipment tidak dilarang di laut lepas.

“Walaupun saat ini PSMA sudah dinyatakan berlaku secara global, tetapi kapal-kapal yang terindikasi penangkapan ilegal itu akan menghindar untuk masuk ke pelabuhan. Oleh karena itu, solusi yang paling memungkinkan untuk membasmi IUUF secara efektif adalah dengan cara melakukan pelarangan transshipment,” ujarnya.

Adapun dukungan yang dapat dilakukan PEA yakni  salah satunya dengan memprovokasi negara-negara lainnya seperti Afrika dan Pasifik untuk bergabung dalam gerakan untuk mendukung pengakuan akan adanya kegiatan lintas batas negara yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi