Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 4 Agu 2017 05:49 WITA ·

Polda Sulut Akan Lidik Dugaan Suap Rp1,8 Miliar


 Ibrahim Tompo Perbesar

Ibrahim Tompo

Kombes Pol Ibrahim Tompo

BOLMONG – Dugaan suap berbanderol Rp1,8 Miliar yang diungkap delapan LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Bogani Bolmong, akan ditindaklanjuti Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan. “Nanti akan dilidik,” ujar Ibrahim, Jumat (4/8).

Seperti diketahui, delapan LSM yang terdiri dari LSM Merah Putih, Snak Markus, Generasi Bela Pancasila, Aliansi Indonesia, Guntur, LAKI, Penjara dan  BMCM, mulai mengungkap aliran dana Rp1,8 miliar terkait dugaan suap menyuap untuk memuluskan proses perizinan PT Sulenco Bohusami Cement.

Bahkan, koordinator Aliansi LSM Bogani Yusuf Mooduto membeber ada dugaan keterlibatan pejabat, mantan pejabat dan oknum anggota DPRD Bolmong aktif pada aliran dana tersebut.

Aliansi LSM Bogani juga keputusa melaporkan dugaan kasus itu ke aparat penegak hukum telah dicapai delapan LSM ini melaluio rapat internal. “Setelah melakukan rapat internal, kami yang terdiri dari delapan LSM, Senin 7 Agusutus 2017 resmi akan melaporkan permasalahan ini ke aparat hukum,” kata Yusuf.

Dirinya juga menyinggung soal langkah lima fraksi di DPRD yang akan melaporkan delapan LSM karena telah menuding ada oknum anggota DPRD  menerima aliran dana suap.

“Saya sarankan DPRD belajar lagi Undang-undang MD3,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, jika mereka mau melapor atas nama lima fraksi itu adalah langkah yang keliru karena fraksi bukan alat kelengkapan dewan. “Fraksi adalah perpanjangan tangan partai, sementara saya tidak pernah menyebut fraksi dan partai. Jadi kalau fraksi yang melapor, itu salah. Dan mereka harus belajar lagi undang-undang supaya lebih cerdas dan pintar,” kata Yusuf.

Yusuf kembali menegaskan, yang terlibat adalah oknum anggota DPRD, bukan lembaga atau partai. “Saya menyebut oknum, kalau oknum berarti bicara perorangan. Dan saya melihat, agaknya ada oknum yang berlindung dibawah institusi dprd karena ketakutan. Yah sudah, merasa saja,” pungkas Yusuf. (ahr)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Trending di Berita Bolsel