KOTAMOBAGU– Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dikabarkan meninggal dunia di RSUD Kotamobagu, Sabtu (25/4/2020).
Pasien merupakan laki-laki 21 Tahun dari Kecamatan Sangkub, meninggal dunia pukul 06.00 WITA di ruang ICU RSUD Kotamobagu.
Informasi diperoleh Kronik Totabuan, pasien merupakan rujukan dari RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow pada 23 April lalu dengan diagnosa suspect pneimonia dan Covid-19 sehingga pasien dinyatakan status PDP.
Jenazah pasien langsung dikemasi sesuai standar jenazah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu selanjutnya dibawa ke lokasi pemakaman di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut, dengan pengawalan dari Sat Lantas Polres Kotamobagu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, dr Jusnan Mokoginta, dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan ada pasien asal Sangkub yang meninggal di RSUD Kotamobagu.
“Benar pasien tersebut asal Sangkub, Bolmut. Dirujuk ke Lolak kemudian dirujuk ke RSUD Pobundayan (Kotamobagu). Oleh RSUD Pobundayan ditangani dengan satus PDP,” kata Jusnan membenarkan.
Jusnan mengatakan, saat ini sudah di sekitar lokasi pemakaman menunggu mobil jenazah datang dan akan langsung dimakamkan.
“Di lokasi Pak Kapolres, camat dan sangadi sudah ada,” katanya.
Jusnan menambahkan, jenazah akan dimakamkan di Desa Tombolango sesuai protokol Covid-19.
“Semua pihak terutama Satgas Kabupaten telah mempersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Dinkes Bolmut, tambah Jusnan, akan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien.
“Kita juga menunggu dulu hasil swab dari pasien ini, apa positif atau negatif,” pungkasnya. (nza)