Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 9 Apr 2018 14:59 WITA ·

Buka Musrenbang RKPD 2019, Yasti: Semua Harus Serius


Buka Musrenbang RKPD 2019, Yasti: Semua Harus Serius Perbesar

BOLMONG– Pemkab Bolmong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, di gedung Yadika Bagas Raya, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Senin (9/4/2019).

Dibuka Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kegiatan turut dihadiri perwakilan BAPPEDA Provinsi Sulut, Ketua DPRD Bolmong, unsur Forkominda, Sekda Bolmong, Kepala SKPD, Camat, lurah dan kepala desa hingga ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengajak seluruh aparatur untuk dapat serius dalam Musrenbang RKPD 2019 tersebut.

“Saya mengajak agar kita serius dan perhatian dalam pelaksanan kegiatan ini. Sebab melalui Musrenbang RKPD 2019 yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan, bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019, yang memuat prioritas pembangunan daerah serta PAGU pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” kata Yasti.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan sebagai penyelenggaran pemerintahan.

“Kita tahu bersama bahwa undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, penyusunan rancangan RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan, agar kita semua senantiasa menaru perhatian penuh terhadap kegiatan kita pada hari ini. Mengingat RKPD memiliki peran dan kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, secara formal hal tersebut menjadi landasan kebijakan penyusunan APBD setiap tahunnya bersama dengan DPRD.

“Secara operasional memuat arahan untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat. Secara faktual juga ini menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Ini harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, tentang tata cara pelaksanaan kajian dan evaluasi pembangunan daerah,” kata Bupati menjelaskan.

“Saya sangat berharap, Kabupaten Bolmong kedepan dapat menyusun dokumen perencanaan dan penyelenggaraan secara baik dan tetap menjaga kosistensi dan sinergitas, berpegang teguh pada asas keadilan dan kepatutan rasionalitas untuk kepentingan seluruh komponen masyarakat,” katanya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah