Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 9 Apr 2018 13:14 WITA ·

Tak Disiplin Waktu, Yasti Ancam Potong TPP ASN Bolmong


Bupati Yasti saat membuka Musrenbang RKPD di gedung Bagas Raya Kopandakan II Perbesar

Bupati Yasti saat membuka Musrenbang RKPD di gedung Bagas Raya Kopandakan II

BOLMONG– Disiplin menjalankan tugas dan tanggungjawab hingga disiplin waktu, sangat berpengaruh pada kemajuan pembangunan hingga pelayanan terhadap masyarakat di suatu daerah.Hal tersebut membuat setiap pemimpin daerah selalu menegaskan agar disiplin ditingkatkan, bahkan menjadi evaluasi kinerja setiap pegawai.

Seperti yang terjadi di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bolmong 2019 di gedung Bagas Raya, Yadika, Desa Kopandakan II, Senin (9/4/2018) Bupati Yasti geram terhadap ASN yang tak disiplin waktu.

“Saya sangat sesali atas ketidak disiplinnanya ASN untuk kegiatan hari ini. Saya usai membuka UNBK di Bolaang pukul 08.30 Wita bertolak ke gedung ini, namun sesampainya di sini, baru sedikit ASN yang datang padahal undangan pukul 09.00 Wita,” kata Yasti.

Menurutnya, setiap agenda penting pemerintahan, sebagai abdi negara wajib untuk serius dan disiplin terhadap waktu tang ditentukan.

“Seharusnya tadi saya sudah di gedung ini. Namun karena belum ada orang maka saya masih ke rumah. Seharusnya kita sudah mulai dari tadi. Saya ingatkan ASN wajib mematuhi jam yang ditentukan,” kata Yasti.

Ia menegaskan, jika ASN Bolmong tetap melanggar, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan TPP bulanan.

“Agenda berikutnya lagi saya beri toleransi 15 menit. Jagan bilang bupati yang terlambat, padahal saya yang menunggu ASN untuk hadir. Jika ini tidak bisa dirubah, maka terpaksa saya harus tegas untuk memotong TPP bulanan,” kata Yasti tegas. (rza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah