MANADO– Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyuni Manalip, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Selasa (30/4/2019).
KPK langsung membawa bupati yang juga Ketua DPC Partai Hanura tersebut ke Manado menggunakan pesawat Wings Air.
Baca Juga: Foto Detik-detik Penangkapan Bupati Talaud oleh KPK
Tiba di Manado, pukul 15.00 WITA Manalip langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di sana.
Manalip diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBD Kepulauan Talaud tahun 2018 lalu.
“Semua masih asas praduga tak bersalah kita kedepankan. Sudah dibawa ke Jakarta dan kita (partai) akan berikan bantuan hukum,” ujar Wakil Ketua DPC Hanura Talaud, Jimmy Tindi, dikutip dari manado.tribunnews.com. (tr2/vdm)