Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Begini Penjelasan KPK Soal Penangkapan Bupati Talaud 


30 Apr 2019 15:31 WITA


 Begini Penjelasan KPK Soal Penangkapan Bupati Talaud  Perbesar

MANADO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, menjelaskan soal kronologi dan kasus yang membuat Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyuni Manalip, ditangkap KPK di kantornya, Selasa (30/4/2019).

Febri menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan Whatsapp, membenarkan penangkapan Bupati Kepulauan Talaud.

Menurut Febri, sebelunya diduga terjadi transaksi terkait pengadaan barang dan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud.

Baca Juga: Bupati Talaud Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

Penangkapan ini adalah rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (29/4/2019) jelang tengah malam di Jakarta. Dimana pada OTT itu KPK menangkap 4 orang pihak swasta dan saat ini sudah dalam pemeriksaan.

“Diduga hadiah diberikan berupa tas, jam tangan, perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini itu dulu yang bisa disampaikan. KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Nanti perkembangannya disampaikan pada konferensi pers,” kata Febri. (tr2/vdm)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

2 April 2024 - 19:38 WITA

Alat PLN Mulai Masuk, Pelanggan MEP di Muba Bersih-bersih Lokasi Pembangunan Jaringan

31 Maret 2024 - 20:59 WITA

Trending di Berita Daerah