Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 28 Jul 2022 19:13 WITA ·

Buron Sejak 2021, Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pemerkosa Anak di Bawah Umur


Buron Sejak 2021, Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pemerkosa Anak di Bawah Umur Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil meringkus residivis kasus pemerkosaan yang buron sejak 2021 lalu.

Residivis ini adalah DP alias Dep (24) warga Desa Bilalang Baru, Bolaang Mongondow.

Pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban anak berusia 14 tahun pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Diringkus di Dumoga Utara, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Bukan hanya sekali tapi 4 kali pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Tim Resmob meringkus DP sudah sejak 13 Juli 2022 lalu namun baru dipublikasikan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik dilakukan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses hukum sesuai perbuatannya.

“Pelaku ditangkap di perkebunan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Iptu I Dewa Dwiadyana, Kamis, 28 Juli 2022. (bto)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah