Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 15 Mei 2019 16:31 WITA ·

Curi Handphone, Remaja Biga Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu


 Curi Handphone, Remaja Biga Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU– DM alias Djuf (18), warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, dibekuk anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, karena diduga melakukan pencurian 1 unit handphone.

Penangkapan ini dilakukan Selasa (14/5/2019) dini hari kemarin sekira pukul 03.00 Wita.

Resmob Menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu dengan LP nomor: 397/V/2019/sulut Sabtu tanggall 11 mei 2019.

Anggota Resmob kemudian melakukan penyelidikan tentang pencurian handphine tersebut sehingga tim mendapatkan 1 nama sebagai pelaku. Tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, langsung melakukan pemetaan tempat tinggal pelaku.

Setelah memastikan pelaku berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penangkapan. Pelaku pun tidak dapat mengelak dan dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan.

Tidak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan barang bukti (Babuk) dan akhirnya pelaku mengaku bahwa babuk sudah diberikan kepada S alias Met warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Tim pun langsung bergegas menuju tempat yang diinformasikan. Sampai di sana tim langsung mengamankan Met dan dari pengakuannya barang bukti tersebut sudah dijual kepada salah seorang warga yang ada di Liberia Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Alhasil barang bukti berupa 1 unit handphone merk Nokia X6 yang telah dijual tersebut ditemukan, kemudian bersama dengan keduanya dibawa menuju Polres Kotamobagu untuk dilakukan  pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP M Aswar Nur mengatakan, pelaku bakal dikenakan pasal 363.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (sav)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

5 Februari 2026 - 07:56 WITA

Trending di Berita Daerah