Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Curi Handphone, Remaja Gogagoman Dicokok Tim Resmob


21 Mei 2019 22:54 WITA


 Curi Handphone, Remaja Gogagoman Dicokok Tim Resmob Perbesar

KOTAMOBAGU– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu menangkap salah seorang remaja asal Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, berinisial RT alias Reinal (19), karena diduga mencuri 1 unit handphone.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu dengan LP nomor: 413/V/2019/sulut hari Minggu tanggal 19 Mei 2019.

Penangkapan pun dilakukan saat Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku curiga setelah membeli sebuah handphone tipe Oppo A3S dari pelaku.

Setelah anggota Tim Resmob melakukan lidik mengenai handphone tersebut, ternyata positif hasil dari kejahatan. Selanjutnya tim langsung melakukan perburuan terhadap pelaku.

Kurang lebih 2 hari mencari keberadaan pelaku, akhirnya Selasa (21/5/2019) sekira pukul 14.00 Wita tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M Aswar Nur kemudian memimpin tim dan menuju ke TKP.

Setibanya disana, benar saja tim menemukan pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran antara anggota Resmob dan pelaku.

Namu aksi kejar-kejaran tersebut tidak berlangsung lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah salah satu warga sekitar. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mako Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP M Aswar Nur mengatakan “Pelaku sudah berhasil diamankan bersama dengan barang bukti. Selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” kata Nur singkat. (sav)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Bantah Tuduhan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Sitti: Semua Tindakan Sesuai SOP

3 Maret 2025 - 05:22 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diduga Korupsi Dana CSR PT JRBM, Polres Kotamobagu Tahan Kades Bakan dan Kontraktor, Kerugian Rp6,6 Miliar

7 Januari 2025 - 22:07 WITA

Polisi Amankan 10 Tersangka Tawuran di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda Sulut Beri Peringatan Keras

4 Januari 2025 - 14:50 WITA

Trending di Berita Hukum