KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu telah memberikan keringanan 50 persen bagi yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tak hanya itu, Dinas PUPR Kotamobagu juga saat ini memberi kemudahan lain. Yakni menggratiskan pembuatan gambar denah rumah.
Kepala Bidang Penataan Ruang, Adnan Pratama mengatakan, program tersebut hanya sampai dua bulan ke depan.
“Untuk diskon IMB itu akan berlaku 10 Juni hingga 10 Agustus mendatang,” ujar Adnan, Senin (17/6/2019).
Diskon 50 persen untuk pengurusan IMB, kata Adnan, berlaku untuk semua rumah tinggal di Kotamobagu. Sedangkan untuk tempat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang retribusinya dibawah Rp20 Juta, juga akan diber diskon.
“Diskon itu tidak berlaku jika retribusinya sudah melebihi Rp20 juta. Dengan adanya program ini, semua masyarakat Kotamobagu lebih mudah melakukan pengurusan retribusi IMB,” katanya. (zha)