Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 29 Jul 2020 22:47 WITA ·

Dinilai Tidak Menghormati Kepala Daerah Saat Paripurna, Fraksi PDIP DPRD Bolmong Minta Bupati Copot Sekwan


Dinilai Tidak Menghormati Kepala Daerah Saat Paripurna, Fraksi PDIP DPRD Bolmong Minta Bupati Copot Sekwan Perbesar

BOLMONG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, menyikapi serius sikap Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs Hi Yahya Fasa, saat dilaksanakan Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungawaban (PJ) Pelaksanaan APBD tahun 2019, Kamis (16/7/2020) lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hi Masud Lauma, mengatakan, saat akan membacakan surat keputusan dan persetujuan, Sekwan Yahya Fasa tidak menunjukan sikap menghormati Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM, yang hadir mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Dia malah bersikap menganggap remeh seorang kepala daerah.

“Sekwan tidak mengikuti etika protokoler dalam paripurna. Wakil Bupati hadir mewakili Bupati adalah kepala daerah, tapi tidak disapa oleh Sekwan saat dia membacakan surat keputusan dan persetujuan. Bahkan, sekwan berjalan melewati belakang kursi pimpinan DPRD yang juga ada wakil bupati disana. Sikap itu tidak beretika dan meremehkan kepala daerah” kata Masud.

Masud menambahkan, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM adalah Ketua DPC PDI Perjuangan, sehingga tindakan yang dilakukan Sekwan, yang telah meremehkan seorang Kepala daerah, disikapi serius oleh Fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD Bolmong.

“Kami adalah petugas partai, apabila kepala daerah yang juha ketua partai diperlakukan dengan tidak beretika dan tidak hormat, diremehkan, kami tidak terima. Partai kami menjunjung tinggi sikap yang beretika dan saling menghormati. Fraksi PDIP telah memutuskan agar Sekwan harus dicopot dari jabatanya,” tegas Masud.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling yang juga fraksi PDIP menambahkan, fraksi PDIP di DPRD tidak akan melaksanakan agenda eksekutif jika tidak dilakukan pergantian Sekwan dalam waktu dekat ini.

“Fraksi pdip merekomendasikan untuk tidak mengikuti agenda DPRD bersama eksekutif jika tidak dilakukan pencopotan sekertaris dewan,” tandas Welty.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Bolmong Drs Hi Yahya Fasa saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2020) mengatakan, dirinya tidak ada niat untuk tidak menghormati atau meremehkan Wakil Bupati pada saat paripurna waktu itu.

“Tidak ada niat mau pandang enteng. Tapi kalau secara etika itu dianggap tidak baik, saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada wakil bupati dan ketua dprd,” ujar Yahya.

Yahya Fasa menambahkan, karena paripurna sudah diulur dan dia bermaksud supaya paripurna tidak terlalu berkembang, pada saat membaca surat keputusan dan surat persetujuan, dia melewati bagian belakang pimpinan DPRD dan ada Wakil Bupati juga disana.

“Saya tidak lewat di bawah di depan pimpinan dprd dan wakil bupati. Saya lewat belakang. Setelah selesai paripurna itu saya langsung meminta maaf kepada wakil bupati dan ketua dprd. Jadi saya anggap itu tidak ada persoalan,” kata Yahya.

Terkait dengan sikap fraksi PDIP yang meminta Bupati Bolmong melakukan pencopotan dirinya dari jabatan Sekwan, Yahya mengatakan hal itu hak mereka.

“Itu kan hak fraksi pdip. Yang jelas saya tidak berniat menganggap remeh kepada wakil bupati yang juga ketua DPC PDIP Bolmong,” tandas Yahya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik