KOTAMOBAGU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu menghimbau warga agar terus mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Meski demikian, jika terjadi adanya kasus serupa ditengah masyarakat, diminta untuk melapor di Puseksmas setempat.
“Jika ada warga setempat terindikasi DBD, secepatnya melapor melalui Lurah/Sangadi. Karena, Puskesmas siap melayani laporan 1×24 jam,” kata Kepala Dinkes, Devi Ch Lala, Rabu (8/8/2018).
Dirinya mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan identifikasi lapangan, dimana terjadinya kasus yang dilaporkan oleh warga. “Kita akan turun langsung ke lapangan untuk pengambilan sampel. Selanjutnya, jika dari hasil pemeriksaan terindakasi adanya jentik nyamuk akan langsung ditindaklanjuti dengan pengasapan (Fogging),” ujarnya.
Disisi lain, dirinya juga berharap agar warga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Sebab, dengan lingkungan yang bersih otomatis nyamuk Aedes Aegypti pembawa DBD tidak akan berkembang biak. “Tidak selamanya foging bisa membasmi penyakit DBD. Oleh karena itu, pola hidup sehat dan bersih adalah kunci utama terhindar dari berbagai penyakit,” pungkasnya. (mnc/vdm)