KOTAMOBAGU– Sulawesi Utara (Sulut) bakal ketambahan 6 Kepolisian Resor (Polres). 4 di antaranya berada di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan lainnya adalah Minahasa Tenggara dan Sitaro.
Hal itu berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia bernomor B/849/M.KT.01/2019 tentang Peningkatan Tipe dan Pembentukan Polres, tertanggal 18 September 2019.
Dalam surat itu disebutkan, Menteri PAN-RB dapat menyetujui surat Kapolri bernomor B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tertanggal 28 Desember 2018 perihal Peningkatan Tipe Polres. Kemudian surat bernomor, B/590/II/OTL.1.1.3/2019 tanggal 13 Februari 2019 dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul Pembentukan Polres, serta surat bernomor B/5214/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 11 September 2019.
Terdapat peningkatan 14 tipe Polres menjadi Polresta dan Polrestabes serta pembentukan 32 Polres baru. Menteri PAN-RB mengharapkan peningkatan dan pembentukan ini bisa menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja.
Berikut 6 pembentukan Polres baru di wilayah hukum Polda Sulut:
- Polres Bolaang Mongondow
- Polres Bolaang Mongondow Utara
- Polres Bolaang Mongondow Timur
- Polres Bolaang Mongondow Selatan
- Polres Minahasa Tenggara
- Polres Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).