
KOTAMOBAGU – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menambah jam kerja jelang berakhirnya tahun anggaran. Jika sebelumnya, semua pegawai khususnya yang berurusan dengan keuangan bekerja hanya sampai pukul 16.00 wita, kini ditambah hingga pukul 18.00 wita. Penambahan jam kerja dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan terutama proses pencairan dana.
Kepala DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone mengatakan, semua kegiatan baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang dibiayai anggaran 2016 di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan segera berakhir.Biasanya akhir tahun berkas masuk pasti banyak dan menumpuk di DPPKAD.
“Karena selain pencairan proyek fisik maupun pengadaan, ada juga gaji dan tunjangan. Untuk itu kita menambah jam kerja agar tak terjadi penumpukan berkas. Kita targetkan berkas yang masuk hari ini harus selesai juga di hari yang sama. Tidak boleh ditunda- tunda,” kata Lombone, Selasa (19/12).
Lombone juga meminta semua SKPD dapat memperhatikan kelengkapan dokumen pencairan sebelum diajukan ke DPPKAD. “Nomor rekening, nomenklatur kegiatan, SPP dan SPM harus diperhatikan. Agar ketika berada di loket bidang anggaran tidak lagi dikembalikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran, Syarifudin Abas mengatakan, pencairan anggaran untuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang batas waktu pengerjaannya di atas tanggal 15 Desember akan dilakukan pada 29 Desember. “Tapi kami minta SKPD yang punya kegiatan yang pengerjaannya berakhir pada akhir bulan, untuk memasukan laporan anggaran yang akan dibayarkan. Supaya penyediaan dana sudah dilakukan sejak awal,” ujar Abas.(rez)