Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 26 Nov 2024 21:59 WITA ·

DPRD Bolmong Gelar Paripurna KUA-PPAS dan Ranperda RPJPD 2025-2045


DPRD Bolmong Gelar Paripurna KUA-PPAS dan Ranperda RPJPD 2025-2045 Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menggelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmong Tahun 2025, dan pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda tentang RPJPD kabupaten Bolmong Tahun 2025-2045, Selasa (26/11/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi wakil ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani serta dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong.

Turut hadir pula jajaran eksekutif yang dipimpin langsung Bupati,Jusnan Mokoginta bersama segenap tamu dan undangan lainnya. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna dewan dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PBD Bolmong merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” kata Tonny.

Lebih lanjut dikatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2025 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah ke lembaga DPRD pada kesempatan yang lalu, selanjutnya oleh Badan Anggaran telah dilakukan pembahasan.

Di dalam pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, diperoleh kesamaan pandangan guna disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program untuk masing-masing urusan dan prioritas plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.

“Oleh karena itu, mendahului rapat paripurna ini, melalui rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah telah membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2025,” tandasnya.

Dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, maka rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dalam hal ini penjabat Bupati dengan ketiga pimpinan DPRD. Usai ditandatangani, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial