BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa instansi. Dalam sehari DPRD Bolmong tuntaskan beberapa agenda RDP dengan instansi terkait yang diundang langsung oleh DPRD.
RDP yang dilaksankan dalam sehari ini menghadirkan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dibahas oleh Komisi II diruang rapat lantai 2. Sementara Komisi III RDP bersama Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnkertrans) dan Dinas Koperasi UKM digelar diruang paripurna, DPRD Bolmong, Selasa (3/11/2020).
Ketua komisi II Lesly Lanny Kaligis mengatakan rapat tersebut membahas terkait retribusi BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas sejauh mana langkah langkah yang dilakukan oleh pihak BKD dan BPN.
“Kami menanyakan beberapa hal kepada pihak BKD dan BPN. Salah satunya adalah terkait langkah apa saja yang akan diambil BKD dan BPN dimasa pandemi ini. Seperti yang kita ketahui dengan adanya Covid 19 ini sangat mempengaruhi PAD, Sehingga perlu adanya langkah langkah strategis untuk menanggulanginya,” jelasnya.
Pihak BKD dan BPN pun mengaku sudah ada solusi yang akan dilakukan. Solusi tersebut adalah dengan cara menggunakan sistem berbasis android.
Sementara itu, Komisi III DPRD Bolmong melalui Anggota Komisi III DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SH mengatakan yang diundang ada dua dinas yakni Disnakertrans, sementara untuk Dinas Koperasi dan UKM di tunda sebab pimpinannya tidak dapat hadir karena ada halangan.
“Disnakertrans bahas terkait mempertanyakan tindak lanjut RDP sebelumnya, apakah sudah ditindak lanjuti oleh SKPD terkait,” katanya.
Ia menanyakan, soal kecelakaan karyawan PT Conch North Sulawesi Cement, dan PT Berlian Murni yang berada di desa Solimandungan Kecamatan Bolaang, Hasil RDP pihak Disnakertrans telah menindaklanjutinya.
“Telah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan saat ini sudah aman,” ungkap Sulhan, yang turut dibenarkan oleh Febrianto Tangahu, anggota Komisi 3 DPRD Bolmong.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad. Menurutnya, masih ada masalah karyawan di PT Berlian Murni, yang belum ditindak lanjuti oleh Disnakertrans. Tapi mereka berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
“Saya berharap setiap laporan dari pekerja, pihak Disnakertrans secepat mungkin untuk menindak lanjuti,” tutup Supandri.