BOLMONG– DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, Senin (30/11/2020) kemarin.
Lima Perda ditetapkan yakni Perda tentang APBD 2021, serta empat Perda inisiatif DPRD.Yaitu Perda tentang Pajak Sarang Burung Walet, Perda Irigasi, Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, dan PerdaPelestarian Nilai Kearifan Lokal Serta Penggunaan Pakaian dan Bahasa Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, serta dihadiri para anggota, serta dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan jajarannya.
Pada paripurna itu, tujuh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui lima Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan persetujuan tujuh fraksi yang ada, Ranperda APBD 2021, serta empat Ranperda inisiatif, saya tetapkan menjadi Perda,” kata Welty diikuti dengan ketukan palu sidang.
Sementara itu Bupati Yasti dalam sambutan mengatakan, sebelum Ranperda APBD 2021 ditetapkan, eksekutif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada hari ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Yasti.
Perda tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2021 ini lanjut Yasti, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Yasti juga mengapresiasi DPRD, walaupn di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, DPRD mampu mempersembahkan, empat Perda inisiatif yang saat ini telah ditetapkan.
“Tentu ini merupakan kebanggan bagi pemerintah daerah atas disahkannya empat Ranperda insitif DPRD ini,” ungkap Yasti. (len)