BOROKO– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 antara eksekutif dan legislatif tidak akan menggangu pembahasan APBD Tahun 2019.
“Tidak ada alasan untuk melakukan penundaan pembahasan APBD Tahun 2019 karena telah dijadwalkan di tingkat Badan Musyawarah DPRD Bolmut,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, Minggu (28/10/2018).
Eba menjelaskan, Banmus telah menjadwalkan tanggal 29 Oktober besok paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019 oleh Bupati Bolmut.
“Setelah Paripurna nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan di masing- masing komisi DPRD bersama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Jadwalnya tanggal 5 November nanti pembahasan telah tuntas dengan pendatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemda,” jelasnya.
Aleg Dapil Bolangitang Barat – Bolangitang Timur ini pun mengungkapkan, karena deadline pembahasan APBD tahun 2019 pada tanggal 30 November 2018 mendatang. Dia berharap APBD Tahun 2019 pro rakyat demi mensejahterakan masyarakat yang ada di enam Kecamatan.
“Pada dasarnya usulan nanti kami juga akan maksimal dalam pembahasan, dengan sesuai jadwal sehingga kami memastikan pembasan APBD Perubahan tahun 2018 ini tidak akan menggangu pembahasan APBD induk 2019,” pungkasnya. (vid)