Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

DPT Perempuan Lolayan Capai 8.693, Satu Kursi Layak untuk Gita Tuuk


30 Mar 2019 13:57 WITA


 DPT Perempuan Lolayan Capai 8.693, Satu Kursi Layak untuk Gita Tuuk Perbesar

BOLMONG – Jumlah wajib pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mencapai 18.120 pemilih.

Angka ini terbagi pada pemilih laki-laki sebanyak 9.427 dan perempuan mencapai 8.693. Hanya selisih 734 suara. Artinya, angka jumlah pemilih perempuan sangat layak untuk satu dari tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong periode 2019-2024.

Salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan yang paling tepat mewakili Emak-emak di Kecamatan Lolayan adalah Gita Ratnasari Tuuk. Gita saat ini menjadi Ketua Gerakan Emak-emak (GEMA) Bolmong.

Selain diusung oleh Partai yang besar dan lolos pada Parliamentary Threshold (PT) yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gita memiliki kepedulian terhadap nasib kaum perempuan di Lolayan.

Kepada wartawan Gita mengatakan, perempuan memiliki peran yang sejajar dengan kaum laki-laki ketika bicara memperjuangkan hak di lembaga legislatif (DPRD).

“Berbicara mengenai langkah perjuangan untuk kepentingan rakyat, perempuan juga memiliki hak yang sama dan sejajar dengan laki-laki. Tidak ada bedanya, apalagi bicara perjuangan untuk kepentingan rakyat,” ujar Gita, Sabtu (30/3/2019).

Selain itu kata Gita, asas keadilan dalam demokrasi tak boleh mengesampingkan kaum perempuan.

“Jangan menganggap kaum perempuan tidak bisa berbuat atau berjuang untuk kepentingan rakyat. Perempuan adalah bagian terpenting dalam proses berdemokrasi,” jelasnya.

Peran perempuan juga kata Gita, dijamin oleh Bangsa dan Negara melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008, yang mewajibkan partai politik (Parpol) untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Hak dan kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan, adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Disini asas keadilan bagi kaum perempuan ada,” tegasnya.

Gita menambahkan, aturan yang juga memberikan ruang bagi caleg perempuan seperti UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Menurut Gita, 30 persen ini didasarkan pada hasil penelitian PBB yang menyatakan bahwa, jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik dan lembaga politik untuk kepentingan rakyat.

Dengan jumlah pemilih perempuan Lolayan yang mencapai 8.693, sudah seharusnya kaum perempuan menyadari bahwa, satu kursi harus wakil perempuan. Sedangkan dua kursi milik kaum laki-laki.

“Sehingga tiga kursi yang ada di dapil Lolayan, dapat benar-benar mengutus wakil rakyat di DPRD dengan cara yang seimbang. Ada wakil dari kaum laki-laki untuk dua kursi dan ada wakil dari kaum perempuan, satu kursi. Emak-emak di Lolayan harus bersatu dan berjuang bersama untuk satu kursi di DPRD Bolmong,” jelasnya.

Bukan itu saja, Gita Tuuk mengajak kaum perempuan Lolayan untuk mewujudkan cita-cita demokrasi dengan menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.

“Berikan mandat dan suara pada orang yang dianggap tepat menjadi wakil rakyat di DPRD Bolmong. Yang jelas, kursi untuk kaum perempuan, sangat berpeluang mendapatkan satu. Bersatu, bersama, berjuang menciptakan sejarah kaum perempuan. Menang bersama emak-emak Lolayan. Gita wakil kita,” pungkas Gita. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tiga Periode di DPRD Saatnya Meiddy Makalalag Maju Calon Walikota Kotamobagu

7 April 2024 - 10:51 WITA

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Disdik Bolmong Gelar Coaching Clinik IKM, PSP dan PBD

31 Maret 2024 - 23:13 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Hadiri Paripurna Istimewa HUT Bolmong ke-70, Bupati Limi Sampaikan Sejumlah Poin Penting

25 Maret 2024 - 22:48 WITA

Bupati Limi Irup Peringatan HUT Kabupaten Bolmong ke-70

25 Maret 2024 - 18:45 WITA

Trending di Berita Bolmong