MANADO– Komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey–Steven Kandouw (Olly–Steven) untuk melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020, tak diragukan.
Pendukung maupun masyarakat yang hendak bergabung mendukung pasangan Olly–Steven wajib patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Demikian ditegaskan Calon Wakil Gubernur Steven Kanduow. Apalagi tahapan kampanye sudah akan dimulai 26 September sampai 5 Desember mendatang.
“Pendukung dan simpatisan, kami mengimbau agar bisa mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” kata Steven.
“Tolong kalau mau mendukung Olly-Steven patuhi aturan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan bahwa aturan baru KPU dan Bawalsu, ada sanksi diskualifikasi bagi calon yang tak bisa menjaga pelaksanaan protokol Covid-19.
“Imbauan Olly-Steven untuk untuk pendukung dan simpatisan agar menghindari kerumunan terutama selama masa kampanye sampai 5 Desember 2020,” katanya.
“Sanksi pelanggaran protokol Covid-19 beragam mulai dari tidak bisa kampanye selama 3 hari sampai sanksi digugurkan dari calon,” tandasnya. (*)