Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 29 Des 2018 12:08 WITA ·

Genjot Perekaman e-KTP, Tak Ada Libur untuk Disdukcapil Kotamobagu


Suasana perekaman e-KTP Perbesar

Suasana perekaman e-KTP

KOTAMOBAGU– Pemerintah Pusat memberi kebijakan perekamanan KTP Elektronik atau e-KTP hanya sampai 31 Desember.

Jika ada wajib KTP belum melakukan perekmanan sampai batas tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memblokir semua data kewarganegaraan.

Karena alasan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggenjot perekaman. Bahkan, dinas ini terus melakukan pelayanan meski hari libur dan cuti bersama.

“Sampai 31 Desember kita melayani perekaman maupun pencetakan e-KTP di kantor. Tidak ada libur demi masyarakat kita,” ungkap Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, Sabtu (29/12/2018).

Virgina mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segera mendatangi kantornya.

“Nanti rugi kalau pemblokiran data penduduk sudah dilakukan. Tidak bisa berpartisipasi di Pemilu 2019, serta dokumen apapun yang membutuhkan e-KTP, tidak bisa dilayani instansi manapun,” katanya. (tr2/vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah