Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 17 Des 2022 11:05 WITA ·

Hadiri Rapat FPR Provinsi Sulut, Sekda Paparkan Progres Revisi RTRW Kotamobagu


Hadiri Rapat FPR Provinsi Sulut, Sekda Paparkan Progres Revisi RTRW Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memaparkan progres Penyusunan Revisi RTRW Kota Kotamobagu dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (15/12/2022), di Ballroom Hotel Aryaduta, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Rapat yang digelar dalam rangka persetujuan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Revisi Perda RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini, dibuka secara langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Alexander Wattimena, ST., M.Si.

Dalam pemaparannya, Sofyan mengatakan revisi terhadap Perda RTRW Kota Kotamobagu telah melalui beberapa tahapan, sejak proses peninjauan kembali pada tahun 2019, penyusunan materi teknis, hingga ke penyesuaian kembali materi pasca UU Cipta Kerja.

“Progres yang telah kita lakukan di tahun 2022 ini mulai harmonisasi Ranperda, pembahasan tahap I bersama DPRD Kotamobagu, permohonan proses percepatan kepada Kementerian Perekonomian, klinik sinkronisasi bersama Provinsi terkait percepatan RTRW, sampai ke permohonan pembahasan Forum Penataan Ruang Provinsi yang ditindaklanjuti melalui rapat FPR pada hari ini,” kara Sofyan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., menambahkan kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) pada hari ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilaksanakan dalam rangka mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara terhadap revisi Perda RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan Perda revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara.

“Iya rapat hari ini adalah salah satu tahapan yang harus dipenuhi dari sekian tahapan yang harus dilakukan Pemkot Kotamobagu terkait revisi terhadap Perda RTRW. Setelah pelaksanaan rapat akan ditindak lanjuti dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama antara stakeholders yang terlibat,” ucap Claudy.

Menurut Claudy, revisi terhadap RTRW Kota Kotamobagu yang memuat rencana struktur ruang, rencana tata ruang, dan kawasan strategis, setelah rapat FPR ini masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Tahun depan rencananya kita akan mengajukan persetujuan substansi terhadap revisi RTRW ini,” ucapnya.

Kegiatan turut dihadiri Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta Forum Penataan Ruang Kota Kotamobagu.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel