Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 9 Sep 2022 10:28 WITA ·

Ini Ancaman Hukuman 5 Tersangka PETI Bakan, Penjara dan Denda Miliaran Rupiah


					5 tersangka PETI Bakan. Perbesar

5 tersangka PETI Bakan.

KRONIK TOTABUAN – Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu baru-baru ini menetapkan 5 tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Tapagale Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Para tersangka yakni AP (24), RM (30), RM (31), SD (37) dan HS (45) semuanya merupakan warga Desa Bakan.

Kronologis kejadian bermula saat 5 tersangka serta HP melakukan aktivitas PETI pada 31 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka mengambil material berjarak 50 meter dari bibir lubang tambang.

Kemudian mereka mengumpulkan material di dalam bak dengan ukuran 3×4 meter di dalam lubang sebanyak 150 karung, setelah itu mesin potong rumput rakitan (mesin 2 tak) untuk siklus air dihidupkan selama kurang lebih 1 jam.

Setelah berlalu 1 jam, HP hendak memasang karbon, tiba-tiba HP langsung roboh dan kejang-kejang sehingga para penambang lain langsung menarik dan mengevakuasi korban ke luar dari lubang.

Para tersangkan kemudian membawa HP ke rumah sakit, namun nyawa HP tidak tertolong lagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus PETI ini.

Para tersangka terancam pasal 158 undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Reto Bambuena)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kerugian Kebakaran Rumah Orang Tua Korban Tambang Emas Bakan Capai Rp150 Juta
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah