Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ini Ancaman Hukuman 5 Tersangka PETI Bakan, Penjara dan Denda Miliaran Rupiah


9 Sep 2022 10:28 WITA


 5 tersangka PETI Bakan. Perbesar

5 tersangka PETI Bakan.

KRONIK TOTABUAN – Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu baru-baru ini menetapkan 5 tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Tapagale Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Para tersangka yakni AP (24), RM (30), RM (31), SD (37) dan HS (45) semuanya merupakan warga Desa Bakan.

Kronologis kejadian bermula saat 5 tersangka serta HP melakukan aktivitas PETI pada 31 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka mengambil material berjarak 50 meter dari bibir lubang tambang.

Kemudian mereka mengumpulkan material di dalam bak dengan ukuran 3×4 meter di dalam lubang sebanyak 150 karung, setelah itu mesin potong rumput rakitan (mesin 2 tak) untuk siklus air dihidupkan selama kurang lebih 1 jam.

Setelah berlalu 1 jam, HP hendak memasang karbon, tiba-tiba HP langsung roboh dan kejang-kejang sehingga para penambang lain langsung menarik dan mengevakuasi korban ke luar dari lubang.

Para tersangkan kemudian membawa HP ke rumah sakit, namun nyawa HP tidak tertolong lagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus PETI ini.

Para tersangka terancam pasal 158 undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Reto Bambuena)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Pernah ‘Panglima’ ASN di 3 Daerah dan Pjs Bupati Bolsel

18 April 2025 - 11:30 WITA

Honorer K2 Bolmong

YSK Tunjuk Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Ternyata Ini Alasannya

18 April 2025 - 10:45 WITA

Jalan Sekayu–PALI Ditinjau Wabup Muba, Swasta Akan Gotong Royong Perbaiki

16 April 2025 - 21:16 WITA

Sambut KONI Sumsel, Bupati Muba Ingin Pelaksanaan Porprov Sukses

14 April 2025 - 22:59 WITA

Bupati dan Wabup Bolmong Periksa Seluruh Kendis, Ini Temuannya!

14 April 2025 - 20:40 WITA

Jelang Seleksi Paskibraka Kotamobagu Tahun 2025, Ketua PPI: Jangan Ada Praktik Pungli!

13 April 2025 - 18:36 WITA

Trending di Berita Daerah