Menu

Mode Gelap

Advertorial

Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Bupati Bolsel Hadiri Rakornas di Jakarta


17 Sep 2024 21:08 WITA


 Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Bupati Bolsel Hadiri Rakornas di Jakarta Perbesar

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Selasa 17 September 2024 menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN.

Acara yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga dan mengawasi Netralitas ASN agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi Kepala Daerah untuk menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, yang diwakili oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj. Bupati Biak Numfor, dan Pj. Wali Kota Palembang.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, pentingnya Netralitas ASN dalam kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.

“Jelas sudah di atur dalam UU Nomor 1 tahun 2015 pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 bahwa ASN memiliki hak politik namun tidak bisa berpolitik praktis, dan untuk menjaga Netralitas ASN tersebut perlu sikap profesional pegawai,” ujar Rahmat.

Lebih jauh di bahas dalam penaparan narasumber staf Ahli bidang pemerintahan Kemendagri Dr. Suhajar Diantoro, Plt Deputi bidang SDM Aparatur MenPanRB Aba Subagja, dan Plt Kepala BKN Drs. Haryono Dwi Putranto berharap, pelanggaran netralitas ASN menurun setelah dilakukan upaya bersama baik pemangku kepentingan di Daerah dan para ASN di bawahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi menegaskan, Penanganan pelanggaran akan di laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika ditemukan atau adanya laporan masyarakat terhadap pelanggaran Pemilihan termasuk yang dilakukan ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa.

“Sentra Gakumdu yang melibatkan Bawaslu, Unsur Kepolisian dan Unsur Kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal jika ada laporan maupun temuan pelanggaran,” jelas wakil direktur Tindak Pidana Umum Polri Kombes Pol. Boy Rando Simanjuntak, M.Si

Menariknya, pada kesempatan tersebut Bupati Bolsel sempat diberi kesempatan untuk bertanya terkait boleh tidaknya pengisian jabatan dalam rangka menunjang roda pemerintahan.

Sekjen Kemendagri mengatakan, hal itu bolehkan dilakukan, asalkan dengan syarat harus memiliki ijin dari Kemendagri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi dan Kabupaten kota Se-Indonesia, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekprov dan Sekda se-Indonesia. (adve)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sekda Bolsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2024 - 18:05 WITA

20 Anggota DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

11 September 2024 - 21:45 WITA

Peringatan Haornas ke-41, Pemkab Bolsel Gelar Fun Run 5K, Jalan Sehat dan Senam Zumba

9 September 2024 - 23:58 WITA

Pemkab Bolmong Rayakan Kemerdekaan RI Dengan Sakral dan Penuh Khidmat

17 Agustus 2024 - 23:15 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

16 Agustus 2024 - 21:34 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2024

15 Agustus 2024 - 21:33 WITA

Trending di Advertorial