BOLMONG– Menghindari potensi penyebaran virus Korona atau Covid-19, untuk sementara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang meniadakan jam berkunjung atau besuk untuk keluarga pasien.
Ditiadakan jam besuk untuk sementara waktu, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh direktur RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Debby Cintia Dewi Kulo.
“Ditiadakanya jam besuk pasien merupakan upaya kita melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan rumah sakit,” ujar Debby, Kamis (19/3/2020).
Debby menjelaskan, pasien yang berada di ruang rawat inap, rawat jalan, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), hanya didampingi penjaga pasien maksimal satu orang dan wajib mengenakan kartu jaga pasien.
“Penjaga pasien juga harus dalam keadaan sehat serta wajib mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan setiap masuk dan keuar RSUD,” pungkasnya.
Kebijakan manajemen RSUD Datoe Binangkang meniadakan jam besuk didukung keluarga pasien.
Menurut mereka, untuk kepentingan dan kebaikan banyak orang, kebijakan manajemen RSUD tersebut sudah baik.
“Virus Korona harus dicegah penyebarannya. Kita masyarakat mendukung upaya RSUD. Kita kan boleh gantian menjaga pasien,” ungkap Nasar, salah satu keluarga pasien di RSUD Datoe Binangkang. (len)