KRONIK TOTABUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kotamobagu, Senin (2/9/2024) ini resmi dibuka oleh Heriyana Amir, Komisioner sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kotamobagu.
Heriyana Amir alam sambutannya menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan DPSHP untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan yang matang oleh KPU Kotamobagu untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan pada tahun 2024, dengan mengedepankan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Polres Kotamobagu, Dandim 1303, Rutan Kelas 2B Kotamobagu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Capil) Roy Paputungan, serta perwakilan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka memastikan bahwa proses pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)