Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 2 Sep 2024 11:38 WITA ·

Pj. Walikota Kotamobagu Ingatkan Masyarakat Wajib Miliki Dokumen Kependudukan


Pj. Walikota Kotamobagu Ingatkan Masyarakat Wajib Miliki Dokumen Kependudukan Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menegaskan betapa pentingnya setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta pernikahan adalah elemen vital yang bukan hanya sekedar formalitas, namun juga kunci bagi warga untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan yang disediakan pemerintah.

Dokumen-dokumen ini memberikan kepastian identitas serta status hukum bagi setiap pemiliknya. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga bisa mendapatkan perlindungan hukum, hak atas pendidikan, akses ke layanan kesehatan, hingga kemudahan dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Abdullah Mokoginta menekankan bahwa dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai programnya.

Apalagi inovasi Pak Capil Keliling yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, belum lama ini dilaunching, diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Program ini (Pak Capil Keliling) bertujuan untuk mendekatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan langsung ke tengah masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kata Abdullah saat melaunching inovasi tersebut.

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, jika inovasi “Pak Capil Keliling” ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang mereka butuhkan tanpa biaya alias gratis,” ujarnya.

Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa program ini sudah mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya, dan hasilnya cukup memuaskan.

“Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, Pemkot Kotamobagu tidak hanya ingin mempermudah proses pengurusan dokumen, tetapi juga ingin memastikan bahwa target capaian administrasi nasional dapat terpenuhi dengan baik. Maka diharapkan agar instansi terkait intens mensosialisasikan program ini ke masyarakat,” pungkasnya.(Reto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kembali Jalin Kerjasama, Bupati Yasti Pesan Begini ke Bank Sulut-Go
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel