Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 18 Feb 2026 17:25 WITA ·

Kapasitas TPA Menipis, Pemkot Ambil Langkah Darurat


Erwin Pasambuna Perbesar

Erwin Pasambuna

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil langkah darurat menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin menipis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, Erwin Sugeha, mengatakan kondisi TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga pemerintah membatasi jenis sampah yang dapat dibuang ke lokasi tersebut.

“TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga sampah berupa pohon kayu dan bongkahan bangunan sudah tidak bisa lagi diangkut dan dibuang ke TPA,” ujar Erwin Sugeha, Rabu (18/2/2026).

Meski demikian, layanan pengangkutan sampah rumah tangga bagi warga di wilayah Kotamobagu dipastikan tetap berjalan normal. Pembatasan hanya berlaku untuk sampah pohon kayu, bongkahan bangunan, serta sampah yang berasal dari luar daerah.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini menjadi solusi sementara sembari menyiapkan langkah strategis jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kotamobagu. (ewin)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah